TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo kini tengah menuai sorotan.
Agus Rahardjo secara terang-terangan mengakui sempat diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama eks Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov.
Pernyataan mengejutkan Agus Rahardjo itu ramai ditanggapi sejumlah tokoh.
Sejumlah mantan kolega Agus Rahardjo di KPK membenarkan dugaan adanya cawe-cawe Jokowi dalam kasus e-KTP.
Namun di sisi lain, pihak Istana langsung membantah tuduhan Agus Rahardjo tersebut.
Baca juga: Serangan Terhadap Jokowi Kian Tajam, Disentil Seperti Orde Baru Hingga Disebut Cawe-cawe Kasus E-KTP
Dibenarkan Mantan Kolega di KPK
Pernyataan Agus Rahardjo soal adanya campur tangan Jokowi dalam kasus e-KTP turut dibenarkan Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan 2019-2024, Alexander Marwata.
Menurut Alexander, Agus memang sempat bercerita kepada para pimpinan KPK terkait masalah ini.
"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," ujar Alexander, Jumat (1/12/2023).
Alex menyebut, kala itu perintah Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP ditolak oleh pimpinan KPK.
Alasannya, karena lembaga anti-rasuah itu telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).
Selain itu, KPK juga telah mengumumkan tersangka kasus korupsi e-KTP.
Senada dengan Alexander, Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang, turut membenarkan pernyataan Agus.
Saut lantas menceritakan pengakuan Agus setelah dimarahi oleh Jokowi.
"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," ungkap Saut.
Baca juga: Respons Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo Soal Kasus E-KTP