News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Respons Istana, Anies hingga Mahfud MD usai Agus Rahardjo Cerita soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Sejumlah pihak menanggapi pengakuan Agus Rahardjo dimarahi Jokowi agar hentikan kasus e-KTP.

"Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Anies Baswedan: KPK Harus Kembali Independen

Anies Baswedan usai menghadiri acara bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, (1/12/2023). Terbaru, Anies menanggapi pernyataan Agus Rahardjo soal dugaan cawe-cawe Jokowi dalam kasus e-KTP. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Baca juga: Pengakuan Agus Rahardjo soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Dibenarkan Eks Kolega, Dibantah Istana

Pengakuan Agus turut ditanggapi oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Ditemui di Kantor PWI, Jumat, Anies mengatakan KPK harus segera dikembalikan sebagai lembaga independen.

"Menurut hemat kami tugas dan kewenangan KPK harus dikembalikan sehingga KPK memiliki independensi," ungkap Anies.

Sehingga, kata Anies, seharusnya penegakan hukum yang dilakukan KPK tanpa ada intervensi dari mana pun, termasuk penguasa.

Itu bertujuan agar hukum tidak dijadikan alat oleh penguasa negara.

Oleh karena itu, dirinya bersama cawapres Muhaimin Iskandar berjanji bakal mengembalikan kekuatan dan independensi KPK, jika menang pilpres 2024.

"Itu perlu ada supaya benar-benar menjadi institusi yang kredibel kita negara hukum bukan negara kekuasaan," pungkas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Reaksi Mahfud MD

Sementara itu, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyebut KPK seharusnya tidak diintervensi oleh pihak lain, termasuk presiden.

Akan tetapi, Mahfud MD juga tidak mengetahui benar atau tidaknya pengakuan Agus.

Mahfud MD mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Baca juga: Pengakuan Agus Rahardjo soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Dibenarkan Eks Kolega, Dibantah Istana

Oleh karena itu, Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya masyarakat yang menilai.

"Nah ke depannya tidak boleh, pemerintah yang akan datang itu harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta dikawal agar mereka ini benar-benar profesional," ungkap Mahfud.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Muhammad Deni/Abdi Ryanda Shakti/Chaerul Umam/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini