TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan segera rapat kembali bersama perwakilan tim pemenangan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024 untuk menentukan format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, dalam rapat tersebut, nantinya akan diputuskan format debat dan bakal dituangkan ke dokumen tata tertib.
"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata Idham kepada awak di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Meski melakukan rapat bersama tim pemenangan masing-masing paslon, dalam hal ini, Idham menegaskan, masukan dari tim kampanye capres-cawapres tak akan memengaruhi keputusan KPU atas mekanisme debat yang ditentukan nanti.
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," katanya.
Diketahui, tinggal ada sisa waktu delapan hari lagi sebelum debat perdana dimulai.
Namun, KPU merasa waktu tersebut cukup untuk mempersiapkan dan memantapkan semua mekanisme debat.
Baca juga: Materi Debat Capres-Cawapres 2024, Digelar 5 Kali, Mulai Perdana 12 Desember 2023
"Mepet enggak mepet itu tergantung sudut pandangnya. Bagi kami itu adalah waktu yang cukup untuk mengkomunikasikan semuanya," pungkasnya.
Bahkan, format debat capres-cawapres pun masih ada kemungkinan berubah.
Sebelumnya, pada Pemilu 2019, disediakan panggung khusus baik bagi capres maupun cawapres untuk debat tanpa didampingi oleh pasangannya.
Namun, untuk Pilpres 2024 sekarang ini berbeda, kini setiap debat, baik capres atau cawapres akan didampingi oleh pasangannya masing-masing.
Kendati demikian, hal itu masih belum ditetapkan karena hingga saat ini KPU terus mematangkan format debat.
Ketua KPU Tegaskan Debat Cawapres Tetap Ada, tapi Mekanismenya Berbeda
Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa akan tetap ada debat cawapres.