TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri, kembali diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (6/12/2023).
Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyampaikan kliennya telah diperiksa sebanyak empat kali.
Pasalnya, Firli Bahuri diperiksa sebanyak dua kali saat berstatus sebagai saksi.
Ian Iskandar pun mengklaim kliennya bersikap kooperatif dalam proses hukum.
"Klien kami mengikuti semua mulai dari pemeriksaan tanggal 24 kemarin sampai hari ini kita ikuti sudah 4 kali ya," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Rabu.
Baca juga: Kasus Firli Bahuri, Kubu SYL: Petinggi Parpol Diduga Terlibat dalam Sejumlah Proyek Kementan
Firli Bahuri Ungkap Kondisinya
Firli Bahuri menyampaikan, pemeriksaan kali ini dalam rangka menggali keterangan tambahan terkait perkara yang menjeratnya.
Saat menjalani pemeriksaan pada Rabu ini, Firli Bahuri pun mengungkapkan kondisinya.
Firli Bahuri mengaku sedang batuk berat.
Sehingga, dirinya menutup sebagian wajahnya dengan masker medis.
"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan."
"Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang," ungkapnya kepada wartawan, Rabu.
"Saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama," jelas Firli Bahuri.
Tak Lagi Hindari Wartawan
Diberitakan Wartakotalive.com, Firli Bahuri sudah tak lagi menghindar dari wartawan saat hendak diperiksa di Bareskrim Polri.