TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dilakukan Eddy lantaran dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Mengenai surat pengunduran itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membenarkannya.
"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden."
"Kalau tidak salah masuk hari senin yang lalu," kata Ari di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Eddy Hiariej Kirimi Jokowi Surat Pengunduran Diri, Sidang Perdana Praperadilan Senin Pekan Depan
Ari menambahkan bahwa surat tersebut segera diserahkan Presiden Jokowi setelah melakukan kunjungan kerja ke NTT.
Lantas, bagaimana sosok Eddy Hiariej?
Profil Eddy Hiariej
Eddy Hiariej memiliki nama lengkap Edward Omah Sharif Hiariej ini lahir di Ambon, Maluku, 10 April 1972.
Eddy merupakan seorang akademisi dan guru besar ilmu hhukum pidana di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Dirinya juga dikenal sangat mendukung Omnibus Law.
Dikutip dari laman Kemenkumham, Eddy merampungkan pendidikannya tingkat SMA pada tahun 1992, kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi di Fakultas Hukum, UGM, dan lulus pada 1998.
Kemudian Eddy melanjutkan studi S2-nya di Fakultas Hukum, UGM hingga tahun 2004.
Tak hanya sampai di situ, Eddy pun melanjutkan S3 Fakultas Ilmu Hukum di UGM pada tahun 2007-2009.