TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri hingga ini masih belum ditahan oleh Polda Metro Jaya, padahal statusnya sudah menjadi tersangka kasus pemerasan pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bahkan setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) kemarin, polisi belum juga menahan Firli.
Keputusan Polda Metro Jaya yang tak kunjung menahan Firli ini pun menjadi pertanyaan publik.
Beragam tokoh juga ikut bersuara soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli kepada Eks Mentan SYL.
Berikut tanggapan beberapa tokoh soal Polda Metro Jaya yang tak kunjung menahan Firli Bahuri:
Baca juga: Dua Kali Diperiksa Tersangka, Dua Kali Juga Firli Bahuri Lolos Penahanan
IPW Prediksi Tak Lama Lagi Firli Bahuri Ditahan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, turut berpendapat soal kasus pemerasan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.
Sugeng menyebut, belum ditahannya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri merupakan upaya penyidikan kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal dirampungkan penyidik secepatnya.
"Firli belum ditahan, menurut saya, saya melihat atau menganalisis bahwa penyidik mengarahkan bahwa upaya penyidikan ini akan diselesaikan secepatnya," kata Sugeng, Kamis (7/12/2023).
Dalam upaya tersebut, penyidik tengah menyempurnakan pembuktian serta terkait pasal yang dituduhkan.
"Dan tampaknya sudah mengupayakan agar berkas perkara ini dinyatakan lengkap oleh jaksa," ujar dia.
"Apabila berkas lengkap dan jaksa menyatakan P21, saya menganalisis sebelum diserahkan kepada jaksa, Firli akan ditahan," sambungnya.
Baca juga: Diperiksa 9 Jam Lebih Sebagai Tersangka, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Kucing-kucingan Lagi
Mahfud MD Ungkap Kemungkinan Alasan Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan
Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkap kemungkinan Firli Bahuri tak kunjung ditahan karena polisi tidak khawatir Ketua KPK Nonaktif tersebut akan kabur atau menghilangkan barang bukti.