News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kata Mahfud MD, Busyro Muqoddas & IPW soal Firli Bahuri yang Tak Segera Ditahan meski Jadi Tersangka

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Berikut tanggapan beberapa tokoh terkait tak kunjung ditahannya Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan Eks Mentan SYL. Di antaranya ada tanggapan dari Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri hingga ini masih belum ditahan oleh Polda Metro Jaya, padahal statusnya sudah menjadi tersangka kasus pemerasan pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bahkan setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) kemarin, polisi belum juga menahan Firli.

Keputusan Polda Metro Jaya yang tak kunjung menahan Firli ini pun menjadi pertanyaan publik.

Beragam tokoh juga ikut bersuara soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli kepada Eks Mentan SYL.

Berikut tanggapan beberapa tokoh soal Polda Metro Jaya yang tak kunjung menahan Firli Bahuri:

Baca juga: Dua Kali Diperiksa Tersangka, Dua Kali Juga Firli Bahuri Lolos Penahanan

IPW Prediksi Tak Lama Lagi Firli Bahuri Ditahan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, turut berpendapat soal kasus pemerasan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.

Sugeng menyebut, belum ditahannya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri merupakan upaya penyidikan kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal dirampungkan penyidik secepatnya.

"Firli belum ditahan, menurut saya, saya melihat atau menganalisis bahwa penyidik mengarahkan bahwa upaya penyidikan ini akan diselesaikan secepatnya," kata Sugeng, Kamis (7/12/2023).

Dalam upaya tersebut, penyidik tengah menyempurnakan pembuktian serta terkait pasal yang dituduhkan.

"Dan tampaknya sudah mengupayakan agar berkas perkara ini dinyatakan lengkap oleh jaksa," ujar dia.

"Apabila berkas lengkap dan jaksa menyatakan P21, saya menganalisis sebelum diserahkan kepada jaksa, Firli akan ditahan," sambungnya.

Baca juga: Diperiksa 9 Jam Lebih Sebagai Tersangka, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Kucing-kucingan Lagi

Mahfud MD Ungkap Kemungkinan Alasan Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan

Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkap kemungkinan Firli Bahuri tak kunjung ditahan karena polisi tidak khawatir Ketua KPK Nonaktif tersebut akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini