News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pengertian dan Tugas KPPS dalam Pemilu, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) - Pendaftaran KPPS 2024 mulai dibuka pada hari ini, 11 Desember 2023, simak pengertian, tugas, hingga syarat serta cara daftarnya berikut ini.

Surat pernyataan bermeterai untuk pemenuhan persyaratan

Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat  pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

Daftar riwayat hidup

Foto diri ukuran 4 x 6 cm

Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota parpol).

Baca juga: KPU Kota Semarang Butuhkan 32 Ribu Anggota KPPS, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Cara Daftar KPPS 2024

- Pertama datangi Kantor Kelurahan atau lokasi penerimaan pendaftaran KPPS yang telah ditentukan Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

- Lalu lakukan pendaftaran dengan petugas KPPS

- Jangan lupa lampirkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan

- Jika sudah, PPS akan melakukan seleksi terhadap calon pendaftar KPPS.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini