Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) kubu Ketua Umum Arman Hanis mengadakan Rapat Pimpinan Nasional & Rapat Kerja Nasional yang salah satu agendanya adalah berdiskusi mengenai strategi mengatasi perpecahan atau melakukan rekonsiliasi setelah organisasi ini terpecah menjadi tiga pascamunas di Bandung, Jawa Barat.
Arman Hanis mengatakan, arah penyatuan 3 kubu AAI ini sebenarnya sudah mulai ada titik terang setelah bulan lalu Arman bertemu langsung dengan 2 Ketua Umum lainnnya dan secara lisan menyepakati penyatuan.
"Sudah disepakati awal tahun depan, Januari 2024 akan ditandatangani perjanjian penyatuan AAI secara tertulis dan paling lambat kuartal pertama tahun 2025 akan dilakukan Munaslub yang dilakukan 3 AAI,” kata Arman dalam konferensi pers usai membuka Rapimnas dan Rakernas AAI di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Lantik Pengurus Periode 2022-2027, Ini Pesan Ketua Umum DPP AAI
Nantinya masing-masing AAI akan mengirimkan 3 orang wakilnya sebagai anggota tim Sembilan yang akan membuat teknis pelaksanaan Munaslub bersama dan apapun nanti hasil yang akan terpilih sebagai Ketua Umum atau pengurus seluruh pihak akan disepakati.
"Kami tidak ingin melihat ke belakang namun ke depan dan kami tidak menginginkan AAI seperti organisasi-organisasi advokat lainnya yang telah lama mengalami perpecahan karena dari dulu kita solid," katanya.
Haris mengharapkan rekonsiliasi bisa segera terwujud sehingga AAI kembali menjadi satu sesuai harapan seluruh anggota baik dari AAI kubu Haris, kubu Ketum AAI Palmer Situmorang dan kubu AAI Ranto Simanjuntak.
Rekonsiliasi tersebut merupakan amanah dari Musyawarah Nasional (Munas) AAI pihaknya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setahun lalu. Amanah tersebut untuk menyatukan AAI yang terpecah tiga pascamunas di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Ketua Pelaksana Rapat Pimpinan Nasional 2023, Sexio Yuni Noor Sidqi mengatakan, memasuki usia 33 tahun seharusnya AAI menjadi organisasi advokat yang telah matang & mapan, namun kondisi faktual saat ini menunjukkan hal yang berbeda yakni terpecah belah menjadi 3 kubu dan kondisi ini sungguh menyedihkan.
"Kita tidak perlu terus meratapinya, AAI harus terus merevitalisasi dirinya untuk menjadi organisasi advokat yang modern & maju, kunci dari sebuah kemajuan organisasi adalah konsolidasi & regenerasi, semoga kita semua yang hadir dalam Rapimnas AAI 2023 ini bisa menjadi bagian yang terus berkontribusi untuk rekonsiliasi, kemajuan & kejayaan AAI,” katanya.
Baca juga: Terkait Dualisme Kepengurusan, AAI Jakarta Selatan Gaungkan Rekonsiliasi Nasional
Dikatakannya, Rapat Pimpinan Nasional & Rapat Kerja Nasional digelar berdekatan mengingat kondisi dan situasi bangsa dan negara yang sedang memasuki tahun politik sampai dengan akhir tahun 2024 dan memperhatikan efisiensi waktu dan biaya pelaksanaan baik dari panitia pelaksanaan maupun peserta yang adalah pimpinan dan anggota AAI yang berasal dari daerah.