Dijelaskan dia, meningkatkan pengelolaan air pada lahan gambut yang terdegradasi dapat dilakukan melalui pembangunan sekat kanal, pemantauan muka air tanah di lapangan secara terus menerus dan real time serta memanfaatkan data citra satelit, pengembangan Fire Danger Rating System (FDRS), serta pengembangan data base dan sistem informasi yang handal.
"Melaksanakan pemantauan tinggi air tanah secara terus menerus dan real time pada lahan gambut yang terdegradasi, sebelum dan sesudah kegiatan restorasi, sangat penting untuk mendapatkan seri data untuk menunjukkan efektivitas tata kelola air dan peningkatan kualitas ekosistem gambut," ujar dia.
Baca juga: Tak Hanya Merusak Lingkungan, Tambang Ilegal Ikut Memicu Masalah Kesehatan
Lanjut Wamen LHK, pemantauan data muka air tanah secara terus menerus dan real time merupakan faktor kunci dalam merumuskan model atau pola algoritma tertentu di tingkat ketiga, berdasarkan data dari pemantauan GWL langsung di lapangan.
Diskusi ini diharapkan mampu menghimpun masukan empirik dan praktis dari pakar dan dunia usaha yang menjalankan bisnisnya di Ekosistem Gambut.
Serta mendapatkan formulasi terbaik dalam mendukung pengusulan pembaruan metode perhitungan terbaru inventariisasi dan reduksi emisi Gas Rumah Kaca sesuai dengan perhitungan tingkatan ketiga kepada Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC).
"Usulan ini diharapkan dapat memperkuat metode perhitungan karena akan mempertimbangkan aspek pembasahan ekosistem gambut yang merupakan bagian penting dari upaya pemulihan serta untuk menunjukkan urgensi tingginya komitmen Indonesia dalam pemulihan dan pengelolaan ekosistem gambut," pungkas dia.