TRIBUNNEWS.COM - Segera cek pengumuman kelulusan PPPK 2023 Tahun 2023, lengkap dengan penjelasan mengenai arti kode kelulusannya.
Pengumuman Kelulusan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disampaikan sejak 6 - 15 Desember 2023.
Cek hasil seleksi kompetensi secara online di laman resmi SSCASN atau di laman resmi masing-masing instansi terkait.
Pada informasi pengumuman kelulusan PPPK 2023 terdapat sejumlah kode yang tertera seperti kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A, dan setiap kode memiliki arti masing-masing.
Peserta yang dinyatakan lolos PPPK 2023 dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu pengisian DRH NI PPPK.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 Komnas HAM, Ini Dokumen yang Harus Diunggah
Cara Cek Hasil Seleksi Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK 2023
- Buka laman resmi SSCASN atau di masing-masing website instansi terkait.
- Setelah itu klik 'Masuk'
- Kemudian login ke akun Anda dengan menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan sebelumnya
- Berikutnya pada halaman SSCASN akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
- Apabila peserta dinyatakan lulus, maka akan ada pemberitahuan yang menyatakan bahwa peserta lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya
Tetapi jika peserta dinyatakan tidak lulus maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam seleksi PPPK.
Baca juga: Ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Ini Berkas yang Dibawa dan Aturan Pakaian Peserta
Kumpulan Link untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Kementerian Pertanian (Kementan)
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Baca juga: Cara Pilih Lokasi SKB CAT dalam Seleksi CPNS Kejaksaan 2023 di Sscasn.bkn.go.id
Arti Kode Kelulusan pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023:
P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus
PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
L : Peserta Lulus
L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
TL : Peserta Tidak Lulus
TL1 : Peserta Dosen Tidak Lulus NAB Subtest
TMS : Peserta PPPK Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi
TH : Peserta Tidak Hadir
A : Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Baca juga: Link Pengumuman Final PPPK Teknis dan Kesehatan Pemprov Jatim 2023
Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2023
1. Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 - 8 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK 15 Januari - 13 Februari 2024
(Tribunnews.com/Oktavia WW)