News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Tata Tertib dan Ketentuan Pakaian SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023, Dimulai pada 18 Desember 2023

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). - Tata tertib dan ketentuan pakaian peserta SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023. Dilaksanakan mulai 18 Desember 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata tertib serta ketentuan pakaian peserta SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023.

Ujian SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 18 hingga 22 Desember 2023.

Untuk daftar peserta ujian SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023 dapat dilihat melalui link ini.

Sebelum mengikuti ujian, peserta wajib memperhatikan ketentuan pakaian yang digunakan.

Selain itu, peserta juga wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan selama pelaksanaan ujian SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023.

Sebagai persiapan, simak tata tertib dan Ketentuan pakaian SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023 berikut ini:

Baca juga: Tata Tertib Tes SKB CPNS Kemenag 2023 yang Dilaksanakan pada 19 Desember 2023

Tata Tertib SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023

1. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

2. Peserta wajib membawa:

- Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotocopi Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang/Paspor (bagi peserta seleksi di luar negeri)/Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (bagi peserta seleksi di luar negeri).

- Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

3. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen sebagaimana pada poin nomor 2 untuk diperiksa dan memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada Panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti SKB CAT dan dianggap gugur.

Peserta SKB CAT yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKB CAT dan dianggap gugur.

4. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri.

Baca juga: Kapan Pengumuman Tes SKB CPNS 2023? Simak Jadwal dan Bobot Nilainya

Ketentuan Pakaian Peserta SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023

Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan:

- Pria: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos, dan tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal.

- Wanita: atasan kemeja putih polos berkerah, rok/celana panjang berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab), serta tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal.

- Tidak diperkenankan menggunakan aksesoris atau benda berharga lainnya, seperti perhiasan, jam tangan, bros, gelang, kalung, anting, cincin, ikat pinggang.

Larangan Peserta SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023

Peserta ujian SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023 dilarang:

1. Membawa buku-buku atau catatan lainnya, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon selular atau alat komunikasi lainnya, serta kamera dalam bentuk apapun ke dalam ruang seleksi

2. Membawa senjata api/senjata tajam atau sejenisnya

3. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi

4. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung

6. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung

7. Keluar ruang seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia

8. Merokok dalam ruang seleksi

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini