TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini dokumen wajib untuk pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023.
Hasil akhir seleksi PPPK Kementan 2023 telah diumumkan pada 16 Desember 2023 di laman casn.pertanian.go.id pada 16 Desember 2023-14 Januari 2024.
Bagi peserta yang mendapat keterangan P/L, PR2/L dan P artinya lolos dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Peserta PPPK Kementan 2023 yang lolos berhak mengikuti pemberkasan DRH NI PPPK.
Selengkapnya, simak syarat dokumen di bawah ini.
Baca juga: Link Surat Pernyataan 5 Poin untuk Mengisi DRH NI PPPK 2023, Format Docx
1. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin dan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Instansi yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) serta ditandatangani oleh PPPK (format surat dapat diunduh pada laman https://casn.pertanian.go.id). (Ukuran maksimal 1.000 Kb)
2. File Scan Surat Pernyataan Tidak Merninta Perpindahan Penempatan disesuaikan dengan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Instansi dan sudah dibubuhi materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) serta ditandatangani oleh PPPK (format surat dapat diunduh pada laman https://casn.pertanian.go.id). (Ukuran maksimal 1.000 Kb)
*) File Scan pada nomor 1 dan 2 wajib diunggah dan dijadikan 1 file
3. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
4. File Scan Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) serta ditandatangani oleh PPPK. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
5. File Scan Bukti pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Teknis dan Kesehatan Kota Tangerang Tahun 2023
6. File Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
7. File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan Surat keterangan sehat rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
8. File Scan ljazah Pendidikan asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
Baca juga: Link Pengumuman PPPK 2023, Laman SSCASN dan Website Instansi