News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK Respons Pengungsi Rohingya Punya KTP: Birokrasi Kita Kecolongan 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko PMK Prof Muhadjir Effendy saat ditemui awak media di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (18/12/2023).

KTP 8 pengungsi rohingya tersebut ketahuan saat memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bobby mengaku sudah mengingatkan petugas disdukcapil, camat dan lurah agar tidak bermain dalam pengurusan KTP.

Dijelaskan Bobby, sejauh ini sudah banyak ditemukannya beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP di Kota Medan.

"Saya sudah sampaikan bahkan pada saat pelantikan terakhir yang di dalamnya ada disdukcapil, dari pihak kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP jangan dimainkan," ucapnya.

Bobby menuturkan, sebelumnya juga sudah ada beberapa kasus terkait pemalsuan data dan KTP agar bisa bekerja di luar negeri, berobat dan lain-lain.

"Karena hari ini juga banyak yang mau contoh buat KTP untuk berobat ada beberapa kasus. Ada juga yang kemarin yang kita temukan agar bisa bekerja di luar negeri," jelasnya.

Ditegaskan Bobby, apabila ada ASN yang terlibat dalam pemalsuan data maka akan ditindak tegas.

"Pokoknya siapapun aparatur negara Pemko Medan yang terlibat dalam hal ini akan mendapatkan hukuman berat," tegasnya.

Diakui Bobby, banyak warga bukan asal Sumut yang tinggal di Kota Medan.

Hanya saja terkait pemulangan warga asing, dikatakan Bobby Nasution bukan menjadi kewenangan pihaknya.

"Saya selalu sampaikan kepada pihak UNHCR, namun kadang-kadang untuk berkomunikasi juga  dengan pihak mereka sangat sulit," tuturnya.

Menurut Bobby, untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit.

"Ini mohon maaf ya untuk  bertemu dengan pihak UNHCR  juga sangat sulit. Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini