News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK Respons Pengungsi Rohingya Punya KTP: Birokrasi Kita Kecolongan 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko PMK Prof Muhadjir Effendy saat ditemui awak media di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (18/12/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons soal adanya pengungsi dari Rohingya yang memiliki KTP Medan.

Muhadjir menyebut, sejatinya dia menyesalkan jika memang ada pengungsi Rohingya yang memiliki KTP karena membuktikan kalau birokrasi Indonesia telah kecolongan.

"Saya termasuk orang yang sangat menyesalkan sampai terjadi dan itu berarti  birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu," kata Muhadjir saat ditemui awak media di Kemenko PMK, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Pengungsi Rohingya Bayar Rp300 Ribu Punya KTP Medan, Ini Tanggapan Bobby Nasution

Menurut Muhadjir, hal tersebut harus ditelisik untuk menemukan titik terang terkait bagaimana para pengungsi bisa mendapatkan KTP.

Sebab kata dia, bukan tidak mungkin hanya para pengungsi yang memiliki KTP tetapi juga ada banyak orang yang secara diam-diam melakukan naturalisasi kewarganegaraan.

Baca juga: Bobby Nasution Minta ASN Tak Main-main Dalam Pembuatan KTP, Beredar Pengungsi Punya KTP Medan

"Harus ditelisik lebih jauh, jangan-jangan tidak hanya sejumlah itu mungkin jangan-jangan sudah banyak para pengungsi ini kemudian melakukan naturalisasi secara diam-diam," tutur dia.

Tak hanya itu, Muhadjir juga menaruh fokus pada kedatangan para penghuni Rohingya. Kata dia, Indonesia sejatinya tidak memiliki tanggung jawab dalam menerima para pengungsi Rohingya.

Hal itu dapat ditunjukkan dengan tidak ditandanganinya perjanjian negara-negara UNHCR untuk menampung para pengungsi dari Rohingya.

"Maka sebaiknya pemerintah dalam hal ini Indonesia harus tegas minta pertanggung jawaban kepada UNHCR dan harus segera dicarikan tempat yang sebagaimana menjadi tanggung jawab dari UNHCR," beber dia.

Hanya saja, perihal dengan penindakan dan penelaahan lebih jauh soal kepemilikan KTP, hal itu berada pada kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kata dia, Kemendagri harus bisa memastikan kenapa para pengungsi memiliki KTP tersebut.

"Itu saya belum dapatkan laporan secara detail bagaimana para pengungsi kok bisa mendapatkan KTP mungkin ada di kewenangan Kementerian Dalam Negeri ya untuk memastikan kenapa dia mendapatkan KTP itu," tukasnya.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Bayar Rp300 Ribu Punya KTP Medan, Ini Tanggapan Bobby Nasution

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait 8 pengungsi Rohingya kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan.

KTP 8 pengungsi rohingya tersebut ketahuan saat memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bobby mengaku sudah mengingatkan petugas disdukcapil, camat dan lurah agar tidak bermain dalam pengurusan KTP.

Dijelaskan Bobby, sejauh ini sudah banyak ditemukannya beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP di Kota Medan.

"Saya sudah sampaikan bahkan pada saat pelantikan terakhir yang di dalamnya ada disdukcapil, dari pihak kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP jangan dimainkan," ucapnya.

Bobby menuturkan, sebelumnya juga sudah ada beberapa kasus terkait pemalsuan data dan KTP agar bisa bekerja di luar negeri, berobat dan lain-lain.

"Karena hari ini juga banyak yang mau contoh buat KTP untuk berobat ada beberapa kasus. Ada juga yang kemarin yang kita temukan agar bisa bekerja di luar negeri," jelasnya.

Ditegaskan Bobby, apabila ada ASN yang terlibat dalam pemalsuan data maka akan ditindak tegas.

"Pokoknya siapapun aparatur negara Pemko Medan yang terlibat dalam hal ini akan mendapatkan hukuman berat," tegasnya.

Diakui Bobby, banyak warga bukan asal Sumut yang tinggal di Kota Medan.

Hanya saja terkait pemulangan warga asing, dikatakan Bobby Nasution bukan menjadi kewenangan pihaknya.

"Saya selalu sampaikan kepada pihak UNHCR, namun kadang-kadang untuk berkomunikasi juga  dengan pihak mereka sangat sulit," tuturnya.

Menurut Bobby, untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit.

"Ini mohon maaf ya untuk  bertemu dengan pihak UNHCR  juga sangat sulit. Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini