Carrel menegaskan, DPC Peradi-SAI Jakarta Utara berkomitmen untuk mencetak Advokat profesional yang memegang teguh kode etik demi menjaga marwah profesi dan organisasi. Upaya tersebut dengan menerapkan pola rekrutmen yang telah menjadi komitmen bersama Peradi-SAI.
"Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat atau officium nobile, dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, undang-undang dan kode etik,” ujarnya.
Advokat senior ini juga memastikan semua yang tergabung dalam DPC Peradi-SAI Jakarta Utara adalah para Advokat profesional.
"Bukan hanya kwantitas, kami memprioritaskan kualitas dalam rekrutmen anggota kami," imbuhnya.
Baca juga: Peradi-SAI Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Marwah Advokat
Sedangkan, Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan, Sahat M. Tamba menambahkan bahwa proses rekrutmen anggota tidak asal-asalan untuk menjaga nama baik profesi maupun organisasi.
"Sejak awal Peradi-SAI berupaya melakukan rekrutmen calon Advokat dengan ketat. Salah satunya saat mereka mengikuti UPA. Jadi dipastikan semua Advokat yang baru kita angkat hari ini dan mengucap sumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah benar-benar Advokat yang sudah memenuhi syarat sesuai UU Advokat," ungkapnya.
Sebanyak 77 Advokat baru Peradi-SAI di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tampak antusias dan semangat mengikuti prosesi pengangkatan dan pembekalan. Mereka menyatakan siap menjaga marwah profesi Advokat dan organisasi serta menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik.