News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bakamla RI Kerahkan KN Marore ke Perairan Aceh untuk Mencegah Masuknya Pengungsi Rohingya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah beserta jajaran usai memimpin Upacara HUT Ke-18 Bakamla RI di Tugu Proklamasi Jakarta pada Jumat (29/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah mengatakan telah mengerahkan satu kapalnya ke perairan Aceh untuk mencegah masuknya pengungsi Rohingya.

Irvansyah mengatakan, KN Marore Bakamla RI telah bergabung dengan instansi lain yang beroperasi di perairan Aceh.

Baca juga: Komnas HAM RI Rekomendasikan 11 Poin Terkait Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

Hal tersebut disampaikannya usai memimpim Upacara HUT Ke-18 Bakamla RI di Tugu Proklamasi Jakarta pada Jumat (29/12/2023).

"Kita sudah mengerahkan satu kapal kita KN Marore di perairan Aceh dan kita di perairan Aceh bergabung dengan instansi lain. Dengan TNI AL, dan unsur dari Polri, sampai sekarang masih di laut. Seperti kita ketahui, belakangan ini sudah tidak ada lagi yang masuk. Tetapi kita tetap waspadai," kata Irvansyah.

Irvansyah mengatakan tahun depan pihaknya akan tetap melaksanakan patroli di perairan Aceh.

Selain itu, ia mengatakan juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait di antaranya Kemenko Polhukam, TNI AL, dan Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Polairud Tidak Bisa Halau Pengungsi Rohingya, Simak Penjelasan Kapolda Aceh

"Untuk tahun 2024 kita akan tetap laksanakan walaupun yang 2023 ini sebenarnya sudah habis kita untuk melaksanakan operasinya. Tapi kita upayakan untuk terus melaksanakan operasi. Kita sudah berkoordinasi dengan TNI AL, instansi lain, dengan Kemenko Polhukam juga, dengan Bu Menlu juha kita sudah berkoordinasi," kata dia.

Irvansyah menjelaskan meski Bakamla RI ditugaskan untuk mencegah masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah yurisdiksi Indonesia, namun demikian terdapat kode etik terkait pelayaran Internasional.

Kode etik tersebut, kata dia, mewajibkan para pelaut untuk mengutamakan bantuan pertolongan terhadap situasi kedaruratan yang ditemukan di laut.

"Siapapun, jangankan Rohingya yang belum tahu kita salahnya apa. Musuh yang salah saja kita harus tolong kalau mereka punya kedaruratan atau emergency di laut," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini