Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.
Bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Artinya, bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.
Bantuan dapat dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain keempat bansos di atas, ada satu lagi bantuan yang menyasar pada para siswa atau pelajar yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yaitu usia 6-21 tahun.
Penerima PIP berasal dari keluarga miskin, rentan miskin seperti pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta PKH, yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Setiap penerima akan mendapatkan nominal PIP yang berbeda-beda, tergantung jenjang sekolahnya.
Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PIP dikutip dari baak.politap.ac.id:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun
Bagaimana dengan BLT El Nino Rp 400 Ribu?
Hingga saat ini, belum ada keputusan dari pemerintah apakah BLT El Nino sebesar Rp 400 ribu yang disalurkan pada November dan Desember 2023 dilanjutkan pada Januari 2024.
Sebab, program BLT El Nino akan di-review lebih lanjut. Pemerintah juga akan mendengar langsung antusiasme dan kebermanfaatan program BLT El Nino dari masyarakat penerima bantuan.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat Temu Wicara bersama Penerima BLT El Nino di Kantor Pos KCU Jakarta Oceania, Jakarta Barat, Jumat (29/12/2023).
Nantinya, Airlangga akan melaporkan hasil review kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pertimbangan untuk keberlanjutan program tersebut di tahun 2024.
"Dari hasil dialog, ya tentu saja hampir seluruhnya minta agar program ini diusulkan kepada Bapak Presiden untuk dilanjutkan pada tahun depan."
"Dan tentu saya akan bahas dengan Bapak Presiden bahwa program ini seperti pada saat Covid kita berikan 3 bulan, kemudian kita evaluasi, kalau memang tepat sasaran kita lanjutkan lagi," kata Airlangga.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Dennis Destryawan)