News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Kemenkes Buka Rekrutmen Program Bantuan Biaya Tugas Belajar bagi Nakes, Ini Syaratnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tenaga kesehatan - Kemenkes buka rekrutmen Program Bantuan Biaya Tugas Belajar bagi nakes dan SDM Kesehatan 2024, pendaftaran dibuka 4 Januari-10 Februari 2024.

7. Doktoral (khusus jabatan fungsional dosen atau Widyaiswara di lingkungan Kemenkes)

Baca juga: PT Pos Indonesia Buka Program Ikatan Dinas dan Beasiswa, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Syarat Peserta Tugas Belajar Kemenkes

1. PNS Kemenkes dan PNS Daerah yang bertugas di bidang kesehatan:

- Masa kerja minimal satu tahun sejak diangkat sebagai PNS terhitung mulai pendidikan;

- Mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung dan disetujui oleh pimpinan unit kerja pengusul;

- Bagi PNS yang berasal dari daerah harus mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah;

- Lulus seleksi administrasi dari Sekretariat Unit Utama/Dinkes Provinsi dan seleksi akademik dari institusi pendidikan tempat Tugas Belajar dilaksanakan;

- Bagi PNS yang jabatannya struktural/fungsional dapat dibebaskan/tidak dibebaskan dari jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan;

- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter;

- Melampirkan surat pernyataan kesediaan ditugaskan kembali pada unit kerja pengusul;

- Melampirkan surat pernyataan tidak akan mengajukan tugas belajar sebelum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian selama dua kali masa Tugas Belajar (2N);

- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat selama dua tahun terakhir dan dinyatakan oleh pimpinan unit kerja pengusul;

- Gelar terakhir sudah tercantum dalam SK Kepangkatan atau Surat Pencantuman Gelar Pendidikan terakhir;

- Bagi pendaftar D3 ke D4/S1/S2/Profesi berusia maksimal 45 tahun dan pendaftar S2 ke S3 berusia maksimal 50 tahun (per 1 September 2024);

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini