Semboyan 35 pun dilakukan. Yaitu semboyan suara yang dilakukan dengan cara masinis membunyikan klakson lokomotif secara panjang untuk menjawab kepada kondektur kereta api dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan.
Untuk memberi tahu kondektur kereta api dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan, masinis membunyikan suling (terompet atau klakson) lokomotif secara panjang.
Upaya yang dilakukan oleh juru langsir dan PPKA untuk menghentikan laju KA 225 tidak berhasil.
Di Desa Pondok Betung, kereta api tujuh gerbong bertemu KA 220.
Pukul 06.45 WIB, dua kereta api bertabrakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa petugas stasiun dan masinis kereta dijatuhi hukuman atas kelalaian mereka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mengenang Tragedi Bintaro 1987, Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan dalam Sejarah Indonesia.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Harian Kompas) (TribunJabar.id)