News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

KPK Buka Peluang Terapkan Pasal Perintangan Bagi Pihak yang Bantu Pelarian Harun Masiku

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan bagi siapa saja yang diduga membantu pelarian Harun Masiku.

Pendalaman penggunaan pasal obstruction of justice bakal digodok apabila Harun Masiku nantinya telah ditangkap.

"Terkait hal tersebut tentu dapat kami lakukan pendalaman lebih lanjut ketika buronan sudah ditangkap," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Penjelasan KPK soal Kemungkinan Sidang In Absentia Harun Masiku

Jubir berlatar belakang jaksa ini memastikan KPK tetap berupaya mencari keberadaan Harun Masiku.

Namun terkait metode pencariannya, Ali tidak bisa menyampaikan ke publik.

"Pada prinsipnya teknis pencarian para DPO KPK tidak bisa dipublikasikan," kata Ali.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta KPK mencari tahu penyuplai dana untuk memenuhi kebutuhan Harun Masiku selama dalam masa pelarian.

Sebab, menurut Yudi, buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu dinilai tidak memiliki pekerjaan selama kabur dari kejaran KPK.

Yudi memberi saran kepada penyidik KPK agar mulai mencari donatur Harun Masiku lewat orang-orang dekat eks caleg PDIP tersebut.

"Tentu Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Yudi meyakini ada orang dibalik Harun Masiku. Orang yang memenuhi kebutuhan Harun Masiku.

"Ingat loh, dia kan sama kayak kita, selama pelarian tentu dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan ya sandang, pangan, papan lah, seperti itu," kata dia.

Yudi kemudian membeberkan bahwa buronan itu tidak berpindah setiap hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini