Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miko Ginting berhenti dari jabatan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY).
Dia tidak lagi menjabat juru bicara KY terhitung sejak 1 Januari 2024.
"Terhitung 1 Januari 2024 kemarin, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI," kata Miko dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).
Miko telah menjadi juru bicara KY selama 2 tahun 10 bulan.
Selama menjadi Juru Bicara KY, ia mendapat banyak pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan.
"Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini," kata Miko.
Baca juga: Penganiaya Mantan Ketua KY hingga Meninggal Divonis 19 Tahun Penjara: Keluarga Tidak Puas
Dia berharap Komisi Yudisial ke depan semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat hakim sekaligus peradilan yang bersih dan berintegritas.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai jubir, Miko mengaku sangat terbantu banyak pihak, terutama media.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada media yang terus mengawal dunia hukum dan peradilan. Harapan kita semua agar dunia peradilan kita semakin mandiri dan berintegritas," katanya.
Baca juga: Tidak Ada Diskriminasi Gender di Peradilan, KY Pantau Sidang Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Sebagai informasi, Miko Ginting yang akrab disapa Miko adalah pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan konsultan independen dalam berbagai riset.
Selain sebagai peneliti dan pengajar, Miko aktif dalam berbagai advokasi bersama kelompok masyarakat sipil terutama terkait isu pembaharuan peradilan, sistem peradilan pidana, hak asasi manusia, dan antikorupsi.
Miko dipilih sebagai Jubir KY lewat pengumuman No.04/PENG/SET/KP.02.02/03/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Juru Bicara KY awal tahun 2021 lalu.
Saat itu, nama Miko keluar sebagai calon yang lulus seleksi dari empat peserta seleksi yang mendaftar.