News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagikan 500 Sertifikat di Siak, Wamen ATR: Boleh Kalau Mau Jadi Agunan ke Bank

Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat membagikan sertipikat tanah di Siak (Istimewa).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, mengatakan Presiden Joko Widodo telah berhasil mengakselerasi sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Menurutnya, telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah dalam 9 tahun terakhir. 

Diketahui pada tahun 2014, total bidang di Indonesia yang telah tersertifikasi hanya berjumlah 46 juta bidang, padahal total bidang tanah di Indonesia berjumlah 126 juta bidang. Dengan demikian massif ada 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi. 

Baca juga: Wamen ATR: Dorong Pemanfaatan Sertifikat Tanah untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

Bertempat di Gedung Pertemuan Jambur, Kabupaten Siak, Riau, Wakil Menteri ATR/BPN juga menyebutkan bahwa rendahnya jumlah sertifikasi tanah di era sebelum Presiden Jokowi karena saat itu sertifikasi tanah hanya mengeluarkan 500 ribu sertipikat pertahun. Sehingga perlu waktu selama 160 tahun untuk memastikan semua bidang tanah benar-benar bersertipikat. 

“Mau nunggu 160 tahun supaya sertipikatnya diterima Bapak/Ibu?," kata Raja Antoni kepada para penerima sertipikat dalma keterangan yang diterima, Senin,(8/1/2024).

Meski demikian, Sekjen PSI itu menjelaskan Presiden Jokowi tidak tinggal diam melihat ketertinggalan tersebut. 

Dia mengatakan Presiden Jokowi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6 sampai 7 juta per tahun. 

“Berkat program inilah percepatan sertifikasi terjadi. Kalau bukan karena program Pak Jokowi, mungkin tanah Bapak/Ibu bersertipikat,” sambung Wakil Menteri ATR/BPN.

Menurutnya, sertipikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank, sehingga apabila diantara para penerima sertipikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal. Namun dia meminta untuk datang ke Bank yang resmi.

“Kalau mau diagunan, boleh, tapi tolong datang ke bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Wakil Menteri ATR/BPN. 

Baca juga: Serahkan 500 Sertifikat, Wamen ATR/BPN Sebut 86 Persen Bidang Tanah di Banyuwangi Tersertifikasi

Raja Antoni kemudian meminta supaya para penerima sertipikat tersebut dapat menjaga sertipikatnya dengan baik, sebab sertipikat adalah tanda bukti kepemilikan tanah. Sehingga, apabila sertipikatnya hilang, maka tanahnya pun hilang. 

“Jadi mohon dijaga betul sertipikatnya, tolong difotocopy sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Siak,” kata Raja Antoni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini