Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024).
Adapun saksi yang kembali diperiksa yakni termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
"Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Selain SYL, Ade menyebut ada lima saksi lain yang juga diperiksa penyidik hari ini.
Dua diantaranya adalah ajudan dan pengawal pribadi (walpri) Firli Bahuri.
Baca juga: Dikonfrontir dengan Saksi Lain soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL Sebut Sudah Ada Sinkronisasi
Namun untuk tiga orang saksi lainnya, Ade tak menyebutnya secara rinci.
"Penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. Diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks Walpri tersangka FB yaitu Hendra," jelasnya.
Adapun tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut yakni untuk melengkapi berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," ucapnya.
Akan Dikonfrontir
Nantinya SYL akan kembali dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya sekira pukul 14.00 WIB.
"Iya betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen saat dihubungi, Jumat.
Namun, belum diketahui siapa saja saksi yang akan dikonfrontir dengan SYL terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut.