News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Teken Keppres Hari Libur, Nomenklatur Isa Almasih Resmi Jadi Yesus Kristus

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam penamaan hari libur nasional 

Perubahan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 29 Januari 2024.

Dengan demikian penyebutan hari libur di kalendar nasional berganti menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus serta Kenaikan Yesus Kristus.

Dalam salinan surat tercantum ada 16 hari-hari libur sebagai berikut:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;

2. 1 Muharram Tahun Bam lslam Hijriah;

3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;

4. Idul Fitri (dua hari);

5. Idul Adha;

6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;

7. Kelahiran Yesus Kristus;

8. Wafat Yesus Kristus;

9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini