TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah singkat Hari Pekerja Indonesia dan Hari Keadilan Sosial Sedunia.
Pada 20 Februari 2024 besok, akan ada dua hari peringatan.
Tiap tanggal 20 Februari diperingati sebagai Hari Pekerja Indonesia.
Tak hanya itu, pada 20 Februari juga diperingati sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia.
Sejarah Hari Pekerja Indonesia
Hari Pekerja Indonesia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Februari.
Peringatan Hari Pekerja Indonesia ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia.
Peringatan ini dilatarbelakangi oleh adanya Deklarasi Persatuan Buruh Indonesia tanggal 20 Februari 1973 yang menjadi tonggak sejarah bersatunya pekerja Indonesia.
Baca juga: Acara Perayaan Puncak Hari Pers Nasional Diundur dari 9 Februari Jadi 20 Februari, Ini Alasannya
Perayaan Hari Pekerja Indonesia bertujuan untuk untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia dan memotivasi para pekerja untuk mengabdi kepada pembangunan nasional.
Hari Pekerja Indonesia ini bertepatan juga dengan hari lahirnya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Berdirinya Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) ini bermula dari momen kelahiran Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) berdiri sejak 20 Februari 1973.
Agus Sudono dipilih sebagai ketua umum FBSI pertama pada waktu itu.
FBSI dibentuk karena adanya keinginan dari berbagai Serikat Pekerja yang terdapat di berbagai perusahaan.
Dikutip dari BiroPemkesraProvinsiBanten, para pimpinan Serikat Pekerja pun berusaha untuk mewujudkan aspirasi dari para pekerja tersebut.