Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buku karangan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono kembali menjadi sorotan seusai putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik menjadi Menteri ATR/BPN.
Ada pun buku yang kembali menjadi perbincangan tersebut berjudul Pilpres 2024 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi.
Baca juga: Hari Pertama Kerja di Kementerian ATR, Menteri AHY Pimpin Rapat dan Langsung Terbang ke Manado
Partai Demokrat menilai publik hanya sekilas membaca judul buku tersebut, tanpa membaca utuh isi dari buku itu.
Demikian disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (22/2/2024).
"Salah satu kebiasaan orang Indonesia sejak zaman informasi cepat adalah hanya membaca judul buku. Jadi sering keliru dan berburuk sangka" kata Andi.
Untuk diketahui buku setebal 27 halaman itu diluncurkan oleh SBY pada (26/7/2023).
Baca juga: Moeldoko Ungkap Alasan Absen Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Ucapkan Selamat Lewat Medsos
Dalam buku bercover hitam dan merah itu berisi pandangan SBY mengenai sikap Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024.
SBY secara blak-blakan menyebut Jokowi tidak menginginkan Anies Baswedan menjadi Capres 2024.
Selain itu, buku tersebut juga membahas soal isu Jokowi yang mendukung sejumlah pihak untuk menjadi capres dan cawapres.
Buku ini kembali menjadi perbincangan di media sosial seusai AHY resmi dilantik menjadi Menteri di Kabinet Jokowi.
AHY dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN oleh Presiden Jokowi menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menkopolhukam.
Jokowi telah melantik dua menteri tersebut yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Pelantikan para menteri sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Baca juga: Beda Nasib AHY dengan Muhaimin Iskandar, Kisah Dua Ketua Umum Parpol Korban Ditelikung dan Ditinggal
Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 20 Februari 2024.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara.