News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Segini Besaran Insentif Peserta Kartu Prakerja Gelombang 63, Lengkap Beserta Tips Lolos Seleksinya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 dibuka pada Jumat (23/2/2024) pukul 19.00 WIB, berikut syarat dan cara daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM – Lama ditunggu, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 akhirnya resmi dibuka pada Jumat (23/2/2024).

Lewat postingan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dijelaskan kuota peserta program Kartu Prakerja tahun ini ditambah menjadi 1,14 juta orang.

Jumlah tersebut naik sekitar 150.000 orang dari target 2023.

Selain menambah kuota peserta, pada tahun ini pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan peningkatan kolaborasi, yakni memperbanyak kerja sama dengan banyak lembaga pelatihan.

Tujuannya, agar dapat menyediakan berbagai pelatihan berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Besaran Insentif yang Didapatkan

Nantinya, setiap peserta yang dinyatakan lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali.

Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali yang setelah selesai mengisi survei evaluasi.

Selain insentif tersebut, penerima Kartu Prakerja juga bisa mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta untuk beli pelatihan online maupun offline.

Dengan demikian, total manfaat yang akan diterima penerima Kartu Prakerja di tahun 2024 adalah Rp4,2 juta.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2024 Lewat HP, Akses prakerja.go.id

Syarat Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 63:

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit -TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 :

  • Buka situs www.prakerja.go.id;
  • Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun;
  • Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi;
  • Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password;
  • Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar;
  • Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’.

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 63:

1. Penuhi persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 63.

Sebelum melakukan pendaftaran pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 63 yang telah dijelaskan sebelumnya.

2. Pastikan data benar

Saat mendaftar perhatikan bahwa tulisan nama lengkap, tanggal lahir dan NIK sudah telah sesuai.

Jika data yang dimasukan tidak sesuai, Anda bisa menghubungi dukcapil melalui telp/fax:(021) 79194075 / (021) 7980655 dan (021) 7949770, atau melalui WhatsApp/SMS 08118005373 dan email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini