TRIBUNNEWS.COM - Dua bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan pada Februari 2024. Dua bansos itu adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.
Oleh karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan Bantuan Sembako, diminta untuk segera cek rekening untuk mengetahui apakah bansos tersebut sudah dikirim.
Pasalnya, bansos PKH dan Bantuan Sembako disalurkan langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Warga yang menjadi penerima PKH dan Bantuan Sembako akan mendapatkan bansos sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu, tergantung di program bansos apa dia terdaftar sebagai penerima.
Misal terdaftar sebagai penerima Bantuan Sembako, mereka akan menerima Rp 200 ribu.
Sementara jika terdaftar sebagai penerima PKH, maka nominal bansos yang diterima sekira Rp 375 ribu hingga Rp 750 ribu sesuai dengan kategori atau kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Inilah besaran bansos yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Cara Cek Apakah Bansos Sudah Masuk ke Rekening
Masyarakat yang menjadi penerima bisa mengecek secara mandiri apakah PKH dan Bantuan Sembako sudah masuk ke rekening.
Caranya, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM bank.
Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong terdekat.
Lalu cek saldo untuk mengetahui pembagian bansos PKH dan Bantuan Sembako.
Baca juga: 5 Bantuan Sosial Cair Februari 2024: PKH, BLT, Beras, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Jika sudah masuk ke rekening, bansos PKH dan Bantuan Sembako bisa segera diambil agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Misalnya untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, buah, sayur, daging, ikan, seragam sekolah, hingga buku sekolah.
Penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.
Perlu digarisbawahi, bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.
Cek Penerima Bansos PKH dan Bantuan Sembako
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan bantuan sembako pangan, dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama.
Tidak harus penerima sendiri yang mengecek, kerabat atau tetangga bisa membantu mengecekkan apakah keluarga tersebut menjadi penerima PKH dan Bantuan Sembako.
Asal, mereka tahu nama dan alamat lengkap penerima. Selain itu, situs cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses di HP.
Inilah cara cek penerima PKH dan Bantuan Sembako di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KP
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.
Tentang PKH dan Bantuan Sembako
Diketahui, PKH dan bantuan sembako merupakan bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada warga miskin.
Pada 2024, Kemensos akan menyalurkan PKH kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda.
Sementara untuk bantuan sembako, besaran yang dibagikan adalah Rp 200 ribu per bulan.
Jumlah penerima bantuan sembako tahun ini sebanyak 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)