News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Jadwal Pencairan 4 Bansos 2024, BLT Mulai dari Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta Per Tahun

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut ini jadwal pencairan bansos 2024 mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000/tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada 2024.

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos 2024 yang akan cair yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan dan BLT mitigasi risiko pangan.

PKM yang menerima bansos 2024 adalah mereka yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos 2024 melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Tujuan pemberian bansos 2024 ini untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Besaran bansos 2024 bervariasi sesuai jenis bansos.

Untuk ibu hamil dan melahirkan, serta anak usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3.000.000/tahun.

Untuk penyandang disabilitas dan lansia mendapat Rp2.400.000/tahun.

Setiap bansos 2024 akan disalurkan sesuai tahap dan jadwal.

Selengkapnya, simak jadwal pencairan bansos 2024 di bawah ini, dikutip dari Indonesiabaik.id.

Baca juga: BLT Mitigasi Kapan Cair? Ini Jadwalnya, Penerima Dapat Bansos Rp 600 Ribu

  • Tahap 1 pada Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2 pada April, Mei, Juni
  • Tahap 3 pada Juli, Agustus, September
  • Tahap 4 pada Oktober, November, Desember.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran bansos PKH akan dilakukan mulai Februari untuk penyaluran tahap pertama untuk triwulan I (3 bulan).

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.

Besaran bansos PKH untuk ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini