Itu artinya, hampir semua penduduk DKI Jakarta memiliki akses untuk mendapatkan air minum layak.
Selain Jakarta, ada beberapa provinsi dengan akses air minum layak di atas 93 persen, yaitu:
- DKI Jakarta: 99,42 persen
- Bali: 98,31 persen
- DI Yogyakarta: 96,69 persen
- Nusa Tenggara Barat: 96,03 persen
- Jawa Timur: 96,01 persen
- Gorontalo: 96,00 persen
- Sulawesi Tenggara: 94,8 persen
- Sulawesi Utara: 94,37 persen
- Jawa Barat: 93,86 persen
- Jawa Tengah: 93,76 persen
Di sisi lain, mayoritas penduduk Indonesia mengandalkan air isi ulang sebagai sumber utama air untuk minum.
Sekitar 31,87 persen rumah tangga di Indonesia mengandalkan air isi ulang untuk minum menurut publikasi BPS.
Itu artinya, sekitar tiga dari 10 rumah tangga di Indonesia mengandalkan air isi ulang sebagai air minum bagi keluarganya.
Tingginya ketergantungan penduduk Indonesia terhadap air minum tersebut tersebar merata di perkotaan maupun perdesaan.