Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menilai penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sudah sesuai prosedur.
"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi saat ditemui di Kantor Pusat Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan, Sekjen PDIP: Bertentangan dengan Reformasi
Menurut Eks Panglima TNI itu, penganugerahan pangkat bukan baru kali ini disematkan kepada Prabowo.
"Sebelum mendapat pangkat kehormatan, Pak Prabowo juga sudah mendapatkan bintang Yudha atau bintang tertinggi di TNI, dan sudah disematkan tahun 2022," kata Hadi.
Proses yang dilalui Presiden untuk menyematkan bintang empat kepada Prabowo, dikatakan Hadi, sama seperti ketika menganugerahi bintang Yudha kepada Prabowo pada 2022 lalu.
"Artinya, bintang yang saat ini digunakan oleh Pak Prabowo adalah itu juga sama dengan yang saat ini disematkan yaitu bintang kehormatan yaitu bintang empat, jenderal full untuk Pak Prabowo, mekanismenya sudah sesuai," pungkas Hadi.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Bilang Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Tidak Ujug-ujug
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR). Sebelumnya pangkat terkahir Prabowo saat aktif di militer yakni Letnan Jenderal.
Pemberian gelar kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
Presiden menjelaskan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut. Menurutnya usulan pemberian tanda kenaikan pangkat berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah,” katanya.
Jokowi menyatakan dirinya setuju atas usulan Panglima TNI tersebut.
“Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan,” kata Jokowi.
Usulan kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto tersebut bukan tanpa dasar. Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
“Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan tanda penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009,” ujarnya.