Adapun pelantikan tersebut digelar di Aula Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri RI, Kamis (29/2/2024).
Pelantikan SF Hariyanto yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau ini didasari pada Keputusan Presiden RI Nomor 36/P 2024 tanggal 26 Februari 2024, tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Riau dan pengangkatan Penjabat Gubernur Riau.
Momen pelantikan ini sendiri diawali dengan pengucapan sumpah oleh Hariyanto yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan yang maha kuasa atas Rahmat dan Taufiq-Nya maka pada hari ini, Kamis tanggal 29 Februari 2024 saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Ir. SF Hariyanto SE sebagai penjabat Gubernur Riau," kata Tito saat melantik Hariyanto.
Setelahnya Tito menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Hariyanto.
Dalam harapannya, Tito meyakini kalau Hariyanto bisa bekerja dan memimpin Provinsi Riau dengan secara baik.
"Saya percaya Insya Allah saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Tito.
Sebagai informasi, SF Hariyanto merupakan salah satu dari tiga nama yang diusulkan DPRD Riau untuk menduduki Pj Gubenur Riau.
Pengusulan nama ini setelah masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir pada 20 Februari 2024.
Sebelum ditunjuk sebagai Pj Gubernur, Mendagri Tito telah menetapkan Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau.