Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pelayanan publik yang tak berbelit-belit jadi cerminan negara atau pemerintah hadir di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin saat sambutan peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Mulanya Ma’ruf mengungkapkan, eksistensi Ombudsman sebagai lembaga negara yang independen diawali dari tuntutan kuat masyarakat. Hal itu agar pemerintahan berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik.
“Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan terlayani secara adil dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Ma’ruf.
Baca juga: Komisi VI DPR Akan Minta Penjelasan Alasan Pemerintah Biarkan Pelanggaran oleh TikTok
Ma'ruf Amin mengatakan dirinya selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, memandang pentingnya keberadaan Ombudsman.
Ia berharap Ombudsman dapat terus amanah menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat, utamanya dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik.
“Mengacu pada UUD 1945, pemerintah harus hadir dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, cepat melayani, transparan dan inklusif,” kata wapres.
Kemudian diungkapkan Wapres Ma’ruf Amin bahwa pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat dan tidak berbelit-belit. Menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat.
“Kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi. Untuk itu, pemerintah terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah,” lanjut wapres.
Baca juga: Kelakuan Sekjen DPR Indra Iskandar Pasang Muka Meledek usai Diperiksa Kasus Korupsi Furnitur di KPK
Dalam pidatonya, wapres juga mengapresiasi eksistensi dan kiprah Ombudsman selama lebih dari dua dekade. Utamanya dalam ekosistem penyelenggaraan negara di sektor pengawasan yang berbasis laporan atau pengaduan masyarakat.
“Di sinilah Ombudsman berperan nyata membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Rumusan kebijakan publik berbasis aduan masyarakat disampaikan oleh Ombudsman dalam bentuk tindakan korektif, saran dan perbaikan.” tutupnya.