“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan lengkap dari penyidik."
"Namun, kami meyakini bahwa penyidikan ini akan menghasilkan kejelasan atas kasus ini,” kata Kombes Pol Slamet Wahyudi, dikutip dari TribunSulbar.com.
Itjen Kemenag Kumpulkan Bukti
Mengenai kasus tersebut, Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama masih melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Itjen Kemenag setelah mendapatkan laporan dari terduga korban.
"Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, kepada Tribunnews.com, Jumat (15/3/2024).
Tim Itjen Kemenag, kata Faisal, masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual Kakanwil Sulbar, guna membuktikan apakah benar Kakanwil Sulbar melakukan dugaan pelecehan.
"Itjen sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berdasarkan bukti yang dibutuhkan."
"Nantinya berdasarkan bukti yang tervalidasi, kita mengambil akan kesimpulan atas kasus tersebut," tutur Faisal.
Dalam menangani kasus ini, Faisal memastikan, tim Itjen Kemenag tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun.
"Tim Itjen akan bekerja secara profesional dan tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun," kata Faisal.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Sulbar.com dengan judul Pengacara Korban Sebut Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Pelecehan Seksual Melalui Video Call dan Alasan Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Baru Lapor Polisi, Dapat Intimidasi.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi) (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman/Ilham Mulyawan)