News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Imbau Masyarakat Tak Biasakan Beri Sesuatu Sebagai Ucapan Terima Kasih Atas Pelayanan Publik

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP tahun 2024, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau masyarakat tak mudah memberikan sesuatu sebagai imbalan atas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Alex saat berpidato pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP tahun 2024, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

"Korupsi yang kecil-kecil yang sifatnya berkaitan dengan layanan publik, petty corruption. Mengurus KTP harus bayar, mengurus pajak kuburan juga dipersulit dan lain sebagainya," kata Alex.

Petty corruption, ditegaskan Alex, berkaitan dengan layanan publik berupa pungutan-pungutan yang terkadang masyarakat ikhlas memberikannya.

"Tidak meminta tetapi sudah menjadi sesuatu kebiasaan di dalam layanan publik itu," lanjutnya.

Baca juga: Polemik Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Bahlil Berujung Pelaporan ke KPK

Kadang-kadang menurutnya, masyarakat sudah diberikan layanan yang benar tetapi ingin mengucapkan apresiasi terima kasih dengan memberikan sesuatu.

"Hal itu masih terjadi. Masyarakat tidak keberatan sebetulnya. Tapi ini merupakan sebuah kebiasaan yang tidak baik. Dan ini menjadi pekerjaan kita bersama," jelasnya.

Atas hal itu Alex meminta integritas pekerja layanan publik harus dibangun.

"Sekalipun masyarakat dengan ikhlas memberikan. Tetapi kalau layanan publik kita atau pekerja kita bekerja dengan integritas pasti dia akan menolak. Kalaupun tidak bisa menolak, pasti dia akan melaporkan," tegas.

Alex menuturkan hal itulah harapan dalam mencegah terjadinya korupsi dalam lingkup yang lebih kecil.

Dia mengatakan masyarakat terlayani dengan baik dan tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau bayar harus masuk kas daerah, kalau tidak bayar cukup mengucapkan terima kasih. Masyarakat harus diberi edukasi supaya tidak gampang memberi ucapan terima kasih dalam bentuk pemberian," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini