Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerbong rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung kembali bergerak.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti lima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lima provinsi.
Satu di antaranya adalah Rudi Margono yang sebelumnya menjabat Kajati Kepulauan Riau, dipromosikan menjadi Kajati DKI Jakarta.
Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Demikian hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2024.
Sementara, Kajati DKI Jakarta sebelumnya, yakni Narendra Jatna menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Terkait posisi Rudi Margono sebagai Kajati Kepulauan Riau akan digantikan oleh Teguh Subroto.
Teguh Subroto sendiri sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga merotasi Kajati Sulawesi Tengah Agus Salim untuk menempati posisi baru sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
Jabatan Agus diserahkan kepada Bambang Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Agus Salim merupakan putra Sulawesi Selatan adalah Kota Palopo.
Dalam jabatannya kariernya, Agus pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.
Agus juga pernah bergabung di lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).