Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melaporkan soal dugaan perzinahan dan penghalangan ASI eksklusif, warga negara (WN) Korea Selatan, Amy BMJ juga melaporkan suaminya, WMG alias AW soal dugaan kekerasan psikis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diterima pada 22 Januari 2024 lalu.
Selain Perzinaan dengan Pedangdut TE, WN Korsel Laporkan Suami Soal Kekerasan
Polisi menyebut ada perkara lain yang dilaporkan warga negara (WN) Korea Selatan bernama Amy ke Polda Metro Jaya. Amy juga melaporkan terkait kekerasan psikis yang dilakukan oleh suaminya berinisial WMG.
"Pelapornya sama saudari BMJ namun terlapornya hanya satu, saudara WMG peristiwa pidana yang dilaporkan adalah kekerasan perlakuan salah dan atau kekerasan psikis dalam keluarga itu peristiwa yang dilaporkan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Ade Ary mengatakan hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap dua laporan terpisah tersebut.
"Jadi ini dua-duanya berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, dikutip dari Wartakotalive.com, sebuah kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).
Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.
Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.
Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.
"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024)
Sejak 21 Januari 2024, BMJ menuturkan tak pernah mengetahui keberadaan dan keadaan anak-anaknya.