News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Tata Niaga Timah

Sosok Helena Lim, Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi, Pernah Buat Geger soal Vaksinasi Covid-19

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, Helena Lim, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (26/3/2024). 

Ia terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka.

Balakangan masa lalu Helena Lim terbongkar.

Ternyata Helena Kim pernah menggegerkan publik lantaran mendapatkan Vaksin Covid-19 lebih awal dari masyarakat lain.

Padahal saat itu Vaksin Covid-19 baru mulai diberikan kepada para tenaga kesehatan, terutama yang bertugas menangani pasien terpapar Covid-19.

Namun, Helena Lim sudah bisa mendapatkan Vaksin Covid-19 gratis di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Melalui akun Instagramnya @helenalim899, dirinya bahkan memamerkan proses vaksinasi tersebut.

Unggahan Helena Lim lantas viral dan dipertanyakan warganet.

Kasus ini sampai mendapatkan perhatian dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Ombudsman RI.

Bahkan penerimaan vaksin kepada Helena Lim ini sempat diinvestigasi.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan investigasi dilakukan untuk mengungkap dugaan pemalsuan dokumen Helena Lim.

Baca juga: Kejaksaan Agung Dalami CSR Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Tambang

Helena Lim diduga telah memalsukan dokumen yang isinya pernyataan bahwa ia seorang tenaga kesehatan yakni pegawai apotek dengan jabatan staf pengadaan.

"Kami sedang mendalami, melakukan koordinasi dengan organisasi profesi terkait dengan kegiatan tersebut."

"Kami melakukan investigasi, pendalaman kasus bersama dengan organisasi profesi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini