"Makanya kami telah memeriksa mahasiswa yang masuk data, tapi tidak berangkat. Kita tanyakan ke mereka proses keberangkatan mereka dan kenapa tidak jadi berangkat," ujarnya.
Andri menjelaskan dalam proses penyelidikan Polda Jambi selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena menerima laporan yang sama termasuk beberapa wilayah di Indonesia.
"Jadi kami sudah melakukan, termasuk dari subdit PPA sudah itu gelar perkara di Bareskrim. Rencananya ketika proses pemeriksaan sudah semuanya, termasuk pemeriksaan saksi ahli dari Kemendikbudristek, ketenagakerjaan, LPSK akan dilaksanakan gelarnya di Mabes polri," jelasnya.
Setor 150-200 Euro
Informasi yang beredar, mahasiswa yang telah diperiksa kepolisian, sebelumnya telah mendapat briefing (arahan) oleh pihak kampus.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan pihaknya menilai memang ada dugaan briefing mahasiswa.
"Pemeriksaan yang kita lakukan yang enam orang mahasiswa, kita sudah menemukan bahwa ada dugaan di sana," kata Andri.
Dia mengatakan apa pun yang telah disampaikan mahasiswa kepada pihak Polda Jambi, telah memiliki bukti.
"Termasuk kita juga telah menyita beberapa dokumen, dari kegiatan tersebut. Itu sudah kita sita,"ujarnya.
Dia menjelaskan, para mahasiswa yang pergi ke Jerman itu diperkerjakan. Hal itulah yang didalami pihak kepolisian.
"Karena mahasiswa yang berangkat dari Indonesia dalam kegiatan Ferienjob.
Mereka kuliah di universitas di Indonesia, ketika tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan di sini, itulah yang merupakan bentuk eksploitasi," ujarnya.
"Betul, ada memang uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dari setiap kegiatan ini," jelasnya.
Andri menuturkan jumlah yang dikeluarkan mahasiswa bervariasi, dari 150-200 Euro.
Unja Tindak Lanjuti
Bagian Humas Universitas Jambi memberikan keterangan pers terkait program magang internasional Ferienjob di Jerman.