News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Mahasiswi Jambi Korban TPPO Magang di Jerman: 11 Jam Berdiri Sortir Buah, Gaji 3 Bulan Rp 1,8 Juta

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Tribun Jambi edisi 27 Maret 2024. Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman melibatkan guru besar Universitas Jambi, mahasiswi Jambi jadi korbannya menangis di Jerman.

"Makanya kami telah memeriksa mahasiswa yang masuk data, tapi tidak berangkat. Kita tanyakan ke mereka proses keberangkatan mereka dan kenapa tidak jadi berangkat," ujarnya.

Andri menjelaskan dalam proses penyelidikan Polda Jambi selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena menerima laporan yang sama termasuk beberapa wilayah di Indonesia.

"Jadi kami sudah melakukan, termasuk dari subdit  PPA sudah itu gelar perkara di Bareskrim. Rencananya ketika proses pemeriksaan sudah semuanya, termasuk pemeriksaan saksi ahli dari Kemendikbudristek, ketenagakerjaan, LPSK akan dilaksanakan gelarnya di Mabes polri," jelasnya.

Setor 150-200 Euro

Informasi yang beredar, mahasiswa yang telah diperiksa kepolisian, sebelumnya telah mendapat briefing (arahan) oleh pihak kampus.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan pihaknya menilai memang ada dugaan briefing mahasiswa.

"Pemeriksaan yang kita lakukan yang enam orang mahasiswa, kita sudah menemukan bahwa ada dugaan di sana," kata Andri.

Dia mengatakan apa pun yang telah disampaikan mahasiswa kepada pihak Polda Jambi, telah memiliki bukti.

"Termasuk kita juga telah menyita beberapa dokumen, dari kegiatan tersebut. Itu sudah kita sita,"ujarnya.

Dia menjelaskan, para mahasiswa yang pergi ke Jerman itu diperkerjakan. Hal itulah yang didalami pihak kepolisian.

"Karena mahasiswa yang berangkat dari Indonesia dalam kegiatan Ferienjob.

Mereka kuliah di universitas di Indonesia, ketika tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan di sini, itulah yang merupakan bentuk eksploitasi," ujarnya.

"Betul, ada memang uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dari setiap kegiatan ini," jelasnya.

Andri menuturkan jumlah yang dikeluarkan mahasiswa bervariasi, dari 150-200 Euro.

Unja Tindak Lanjuti

Bagian Humas Universitas Jambi memberikan keterangan pers terkait program magang internasional Ferienjob di Jerman.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini