Dalam sidang tersebut Henri menghadirkan empat penasehat hukum dari kalangan sipil yang mengenakan toga advokat dan duduk di bangku penasehat hukum bersama lima orang penasehat hukum dari militer.
Ia dihadirkan ke ruang sidang utama pukul 10.09 WIB.
Para Hakim dan Oditur dalam sidang juga tampak telah menyandang pangkat lokal menjadi perwira tinggi TNI bintang tiga.
Sidang dengan nomor perkara 9-K/PMT.II/AU/II/2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Letjen TNI Chk Adeng dengan Hakim Anggota Letjen TNI Arwin Makal, dan Marsdya TNI Siti Mulyaningsih.
Diberitakan, kasus dugaan suap perwira tinggi TNI jenderal bintang tiga ini kali pertama dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) i Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023 lalu.
Saat itu, pihak KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat melakukan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.