News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Korupsi Kabasarnas, Oditur Militer Ajukan 21 Saksi dan 118 Bukti Transfer Dana Komando ke Anak Istri

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oditur Militer membacakan surat dakwaan dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi di Pengadikan Militer Tinggi II-08 Jakarta pada Senin (1/4/2024).

Dalam sidang tersebut Henri menghadirkan empat penasehat hukum dari kalangan sipil yang mengenakan toga advokat dan duduk di bangku penasehat hukum bersama lima orang penasehat hukum dari militer. 

Ia dihadirkan ke ruang sidang utama pukul 10.09 WIB.

Para Hakim dan Oditur dalam sidang juga tampak telah menyandang pangkat lokal menjadi perwira tinggi TNI bintang tiga.

Sidang dengan nomor perkara 9-K/PMT.II/AU/II/2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Letjen TNI Chk Adeng dengan Hakim Anggota Letjen TNI Arwin Makal, dan Marsdya TNI Siti Mulyaningsih.

Diberitakan, kasus dugaan suap perwira tinggi TNI jenderal bintang tiga ini kali pertama dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) i Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023 lalu.

Saat itu, pihak KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat melakukan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun Anggaran 2021-2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini