Pihaknya berharap amanah inpres ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Pihaknya memastikan BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dan memberikan layanan prima agar Pilkada berjalan dengan baik melalui perlindungan para petugas yang terlibat.
Hal tersebut pun langsung mendapatkan respon positif dari Wali Kota Ibnu Sina dengan memastikan seluruh petugas yang terlibat akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari dana hibah APBD Kota Banjarmasin itu sudah kita serahkan semua untuk pelaksanaan kegiatan Pilkada di November yang akan datang termasuk juga alokasi anggaran untuk perlindungan kepada para petugas KPPS,” jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Kepedulian Saat Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak
Menyerahkan manfaat kepada ahli waris
Selain menemui Wali Kota, dalam rangkaian safarinya Zuhri juga bertandang ke Bank Kalsel yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya menjalin silaturahmi, pihaknya bersama Direktur Kepatuhan Bank Kalsel IGK Prasetya juga menyerahkan manfaat kepada ahli waris dari salah satu karyawan Bank Kalsel yang meninggal dunia.
Manfaat yang diberikan mencapai Rp373 juta yang terdiri dari manfaat jaminan kematian, seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta, dan beasiswa untuk 2 orang anak. Angka tersebut belum termasuk Jaminan Pensiun (JP) berkala yang akan diterima ahli waris setiap bulan.
Prasetya turut berduka atas kepergian almarhum dan berharap manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan nilai tambah bagi keluarga yang ditinggalkan serta menjamin anak-anaknya dapat terus melanjutkan pendidikan.
“Ini mudah-mudahan bisa memberikan manfaat maupun nilai tambah terutama bagi anak-anak dan juga istri mendiang. Sehingga dengan demikian mudah-mudahan masa dengan kedua anak ini bisa bagus dan cerah, serta dananya juga bisa dimanfaatkan,” ujar Zuhri.
Di penghujung lawatannya, Zuhri juga turut mengajak manajemen dan jajaran Bank Kalsel untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang yang sudah menjadi langganan.
Zuhri menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas risiko kerja alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama, teristimewa di bulan suci ini. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” tutup Zuhri. (*)
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel Berkomitmen Tingkatkan Sinergi Perlindungan Pekerja