TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Sandra Dewi tidak mungkin dimiskinkan meski sang suami sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, Harvey Moeis dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Boyamin menjelaskan, hal tersebut lantaran Sandra Dewi telah memiliki penghasilan sendiri dari pekerjaannya sebagai publik figur sebelum menikah dengan Harvey Moeis.
"Kalau Sandra Dewi-nya, ya nggak (dimiskinkan) karena apapun, dia kan juga punya pekerjaan sebagai artis dan sebelum kawin kan punya harta bahkan punya rumah."
"Dia tetap bisa menjalankan hidupnya dan, ya dengan profesinya dan tabungannya masih cukup untuk hidup dan tidak menjadi miskin," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (4/4/2024).
Boyamin menegaskan, bahwa Harvey Moeis yang dipastikan akan dimiskinkan pasca dijerat dengan pasal TPPU.
Hal tersebut, sambungnya, dibuktikan dengan penyitaan dua mobil mewah yaitu Rolls-Royce dan Mini Cooper yang diberikan oleh Harvey kepada Sandra Dewi sebagai hadiah ulang tahun.
Selain itu, Boyamin mengungkapkan segala bentuk harta yang diberikan Harvey kepada Sandra Dewi juga dipastikan bakal disita oleh Kejagung.
"Yang dimiskinkan kan suaminya dan uang-uang yang dari suaminya yang diberikan kepada Sandra Dewi, mana saja ya itu dilacak (oleh Kejagung)."
"Kan seperti mobil kemarin, sudah disita. Kalau ada pembelian rumah, berlian, atau perhiasan ya memang bisa disita. Itu yang betul-betul bisa dibuktikan dari Harvey Moeis," beber Boyamin.
Baca juga: Deretan Aset Milik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi: Ada Privat Jet hingga Rumah Mewah di Australia
Namun, dia menambahkan ada syarat yang harus dipenuhi Sandra Dewi jika tidak ingin dimiskinkan yaitu tidak ditetapkan sebagai terduga yang terlibat dalam TPPU sang suami.
"Tapi berbeda kalau dia nanti diduga terlibat (bisa dimiskinkan). Terlibat itu bisa pasif, bisa aktif."
"Tergantung Kejaksaan Agung, kalau dia dinyatakan terlibat dan menjadi tersangka, maka harta Sandra Dewi yang diperoleh dari Harvey Moeis ataupun berkaitan dengan itu (korupsi PT Timah), ya bisa disita dan menjadi miskin," jelasnya.
Kendati demikian, Boyamin menegaskan bahwa harta yang diperoleh Sandra dari hasil pekerjaannya sebagai publik figur tidak akan disita jika ditetapkan menjadi tersangka.
"Harta-harta yang miliknya pribadi atau yang dulu punyanya dia, ya tetap dimiliki dia. Jadi tetap rangkaiannya atau kuncinya (harta pemberian) dari Harvey Moeis dulu," ujarnya.
Meski begitu, Boyamin mengatakan sejauh ini dirinya belum melihat kecondongan adanya keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus yang menjerat sang suami.
"Kalau saya sih masih belum melihat adanya dugaan keterlibatan Sandra Dewi kecuali dirinya menerima aliran dana dari suaminya, Harvey Moeis," tuturnya.
Kejagung Sebut Sandra Dewi Diperiksa soal Rekening sang Suami yang Diblokir
Kemarin, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait beberapa rekening milik suaminya yang sudah diblokir.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir," katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kuntadi menjelaskan, keterangan dari Sandra Dewi diperlukan untuk memilah terkait rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir termasuk dalam tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.
"Untuk memilah mana yang diduga ada tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan yang tidak terkait," tuturnya.
"Sehingga, diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyidikan," sambung Kuntadi.
Baca juga: Harvey Moeis Resmi Dijerat Pasal TPPU, Sandra Dewi Bakal Dimiskinkan? Ini Kata Pengacara Ternama
Sebelumnya, Kejagung memang telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi Harvey Moeis.
Kuntadi mengungkapkan pemblokiran terhadap rekening Harvey Moeis ini telah dilakukan sejak awal penyelidikan.
"Kami memastikan pemblokiran rekening tersangka itu sudah dilakukan di saat awal penyelidikan. Jadi, bukan sekarang dilakukan pemblokiran."
"Namun, selain pemblokiran rekening, kami juga terus menyelidiki perkembangan kasus ini," tuturnya pada konferensi pers, Senin (1/4/2024).
Di sisi lain, Kejagung juga telah menyita dua mobil mewah yang menjadi hadiah ulang tahun Sandra Dewi, yaitu Rolls-Royce Ghost Wheelbased dan Mini Cooper S Countryman F60.
Penyitaan ini dilakukan setelah rumah Harvey di Pakubowono, Jakarta Selatan digeledah oleh penyidik Kejagung.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah