TRIBUNNEWS.COM - Fakta terungkap terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Adapun fakta yang dimaksud yaitu ternyata salah satu perusahaan yang terseret dalam kasus ini yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT) pernah dimiliki oleh salah satu anggota '9 Naga' yaitu Tomy Winata.
Sebagai informasi, sebutan 9 Naga merujuk pada sembilan pengusaha kaya dan pemilik bisnis terbesar di Indonesia.
Salah satu anggotannya adalah Tomy Winata yaitu pemilik Artha Graha Network yang mana perusahaan tersebut bergerak di bidang perbankan, properti, dan infrastruktur.
Sebenarnya, dikutip dari pemberitaan Kontan pada 15 Agustus 2017, berakhirnya hubungan antara Tommy Winata dan PT RBT terjadi pada Agustus 2016.
Pada saat itu, keputusan berakhirnya hubungan itu lantaran Arta Graha Network, perusahaan milik Tomy sudah enggan untuk berbisnis di sektor pertambangan khususnya timah.
Selain itu, pada 2016, Artha Graha Network juga telah memutuskan untuk menjaga lingkungan dengan mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Perubahan Iklim (UNFCCC).
Hal ini sempat disampaikan Direktur Pengembangan RBT yang kini juga menjadi tersangka korupsi PT Timah, Reza Andriansyah.
Baca juga: MAKI Sebut Banyak Pihak Ingin Masuk Bisnis Timah, Termasuk Penegak Hukum Agar Jabatan Moncer
Saat itu, Reza mengungkapkan PT RBT yang beroperasi di Bangka Belitung itu dimiliki oleh konsorsium pengusaha yang enggan disebutkan namanya.
"Saat ini yang pegang RBT itu pengusaha dengan latar belakang dan keahlian yang berbeda. Ada kontraktor dan trader timah," terangnya tanpa ingin memberi tahu berapa nilai penjualan RBT ini di Bangka Belitung," katanya.
Namun, berdasarkan penelusuran Kontan, salah satu anggota konsorsium yang membeli PT RBT adalah Robert Bonosunasatya.
PT RBT Sempat Ditutup demi Dukung Kebijakan Lingkungan Jokowi
Di sisi lain, saat Artha Graha Network memutuskan tidak berkecimpung di dunia bisnis tambang lagi, PT RBT sempat ditutup pada tahun 2016.
Langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan Jokowi kepada Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Perubahan Iklim (UNFCCC).