"Telah berpulang ke rahmatullah. Saudari kita/teman kita/sahabat kita *Eva Daniawati* E49 (MNH) hari Senin tgl 8 April 2024 pada kecelakaan di tol cikampek tadi pagi," tulis akun tersebut.
Belakangan terkuak bahwa Eva adalah warga asli Dusun Puhun, Desa Mandapajaya, Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kronologi kecelakan yang merenggut nyawa satu keluarga di Bogor tersebut turut diurai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.
Baca juga: Hasil Penyelidikan Sementara Kecelakaan Maut KM 58: Pengemudi GrandMax Tak Injak Rem Saat Tabrak Bus
Dilansir TribunnewsBogor.com, kecelakaan itu berawal ketika kendaraan jenis minibus Daihatsu Grandmax mengalami masalah saat berada di jalur contra flow arah ke Cikampek.
Saat itu dari arah berlawanan bus Primajasa melaju menuju Jakarta terkejut karena mobil Grandmax tersebut mendadak mengarah berpindah jalur keluar dari alur contra flow.
Tak bisa menghindar, bus Primajasa langsung menabrak Grandmax dan minibus tersebut langsung terbakar.
Baca juga: Analisis Video Dashcam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Kenapa GrandMax Bisa Terbakar?
"Mobil (Grandmax) tersebut berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan di jalur B yang mengarah ke Jakarta," pungkas Kombes Jules Abraham Abast.
"Selanjutnya juga ada satu terios yang mengalami dampak dan menabrak bus dan juga ikut terbakar," sambungnya.
Akibat kecelakaan tersebut, 12 orang warga dilaporkan meninggal dunia.