News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jelang Putusan MK, Zulhas Bandingkan Gugatan MK saat Kalah Dua Kali Pilpres yang Lalu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pilpres 2024 yang akan diketok pada 22 April 2024 mendatang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pilpres 2024 yang akan diketok pada 22 April 2024 mendatang.

Zulhas pun membandingkan saat dirinya kalah dua kali dalam sidang gugatan MK pada dua kali Pilpres 2014 dan 2019. Saat itu, PAN mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketika itu, Menteri Perdagangan RI itu menyebut perolehan suara jagoannya hanya terpaut tipis. Akan tetapi, MK menolak gugatan tersebut.

"Saya kan dulu kalah 2 kali. Selisihnya dikit. Jadi dulu saya nuntut 2 kali, Sekarang kan gantian dituntut," ucap Zulhas di rumah Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Zulhas pun menyampaikan gugatan MK sekarang yang diajukan lawan politiknya jauh berbeda. Sebab, selisih perolehan suara jagoannya jauh meinggalkan rivalnya

"Dulu (waktu kalah di MK) selisihnya dikit sekarang banyak. Jadi insyallah semuanya lancar," katanya.

Lebih lanjut, Zulhas mengharapkan semua pihak bersatu dalam momentum Idul Fitri pada tahun ini.

"Saatnya kita bersatu momentum Idul Fitri. Kita negara besar kalau kita bersama-sama, insya Allah Indonesia jadi negara maju," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini