TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024 kemarin.
Salah satu yang terngiang-ngiang di telinga ialah bacaan takbirnya.
Bahkan tak jarang di kota atau desa-desa yang mengadakan takbiran keliling.
Pertanyaannya adalah kapan batas waktu takbir Idul Fitri?
Batas takbir Idul Fitri
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut kita perlu tahu bahwa ada dua jenis takbir yakni takbir mursal dan takbir muqayyad.
Ulama Buya Yahya mengatakan, di Idul Fitri itu hanya ada takbir mursal. Takbir mursal merupakan takbir yang tidak terikat dengan waktu sholat dan bisa dilakukan di masjid-masjid, mushola, jalan raya dan lain sebagainya.
Takbir mursal ini bisa dilakukan setiap waktu dan di manapun tempatnya dengan tujuan sebagai syiar.
Adapun waktu pelaksanaan takbir Idul Fitri itu dimulai pada saat terbenamnya matahari di hari raya.
"Takbir Idul Fitri dilakukan setelah terbenamnya matahari, itu kalau memang ied diketahui sebelum terbenam matahari hari raya," kata Buya Yahya dikutip Tribunnews.com dari Youtube Jejak Wali, Kamis (11/4/2024).
Namun dalam praktiknya, pemerintah di Indonesia sendiri biasanya penentuan 1 Syawal atau hari Raya Idul Fitri itu dilakukan dengan sidang isbat.
Baca juga: Cara Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Ucapan Lebaran Idul Fitri
Sehingga takbiran Idul Fitrinya baru bisa dilakukan setelah pengumuman dari hasil sidang isbat tersebut.
Lantas kapan batas waktu takbir Idul Fitri?
Takbir Idul Fitri hanya berlaku mulai terbenamnya matahari hingga Imam naik ke atas mimbar untuk khutbah.