Sebagian orang bijak mengatakan: “Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.”
Karena itu, barang siapa yang mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal perbuatan pertama.
Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Sebagai Pengampunan Dosa
Orang yang berpuasa di bulan Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada Hari Raya Idul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah.
Sementara, dengan membiasakan puasa setelah Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat dari-Nya.
Sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa kita karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan-Nya.
Tetapi, jika kita menggantinya dengan perbuatan maksiat, maka dia termasuk kelompok orang-orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran.
Apabila dia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul.
Dia bagaikan orang yang mendirikan sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.” (QS An-Nahl: 92).
5. Amalan Selama Ramadhan Tidak Terputus
Manfaat lain apabila kita membiasakan puasa setelah bulan Ramadhan adalah amal-amal yang dikerjakan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia tersebut selama dia masih hidup.
Orang yang setelah Ramadhan berpuasa, bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yaitu orang yang baru lari dari peperangan fisabilillah lantas kembali lagi.