Sempat Tak Penuhi Panggilan KPK
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo ini sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Saat itu, 11 orang diamankan oleh KPK, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah melakukan gelar perkara, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
Ahmad Muhdlor Ali sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada 2 Februari 2024 lalu.
Seharusnya Muhdlor Ali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka Siska Wati.
"Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik hari ini (2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Tim penyidik KPK sudah menggeledah sejumah lokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam penggeledahan yang berakhir pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu, KPK menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
Dari kegiatan itu, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik.
Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul SOSOK dan Biodata Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo Minta Maaf Ada Proyek Aloha: Ben Gak Tuwek Nang Dalan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Gilang Putranto) (TribunJatim.com/Hefty Suud)