Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. yang kali ini melibatkan dua pegawai maskapai penerbangan swasta ternama.
Kedua pegawai tersebut dibekuk polisi atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.
"Ya benar ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Meski begitu, Mukti belum merinci soal waktu dan lokasi penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Dia hanya menyebut jika pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Meski begitu, Mukti belum merinci soal waktu dan lokasi penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Dia menyebut pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Baca juga: Selebgram Melijoker Minum Cairan Pembersih Lantai dan Lukai Badan Sebelum Live Bunuh Diri
Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa Sabu dan Ekstasi.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," tukasnya.