TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak telah mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Satu diantara pihak itu adalah Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika.
Lembaga ini menarik perhatian publik karena membawa embel-embel Amerika.
IALA hadir langsung menyerahkan amicus curiae ke MK di Jakarta pada Rabu (17/4/2024).
IALA diwakili Bhirawa Jayasidayatra.
Siapa dia?
Bhirawa Jayasidayatra mengatakan penyerahan surat sahabat pengadilan ini dilakukan berdasarkan kajian kecurangan yang dilakukan IALA.
Ia mengatakan beberapa hal yang disampaikan yaitu kekhawatiran para diaspora di luar negeri atas penyelenggaraan pemilu yang tidak bebas rahasia jujur dan adil.
"Khususnya di Amerika Serikat," tutur dia.
Baca juga: Asosiasi Pengacara di Amerika Ingatkan Hakim Mahkamah Konstitusi: Saat ini Kesempatan Merehabilitasi
Selain itu, IALA mencatat dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif atas penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
Tak banyak informasi mengenai IALA.
Namun dalam keterangannya organisasi diklaim beranggotakan pengacara, praktisi hukum, dan ahli hukum diaspora Indonesia di seluruh negara bagian di Amerika Serikat (AS).
Alumni UGM